Behel gigi merupakan satu dari berbagai macam perawatan estetik gigi yang paling banyak diminati, terutama bagi para wanita. Tak terkecuali wanita hamil. Namun, hal inilah yang masih menjadi perdebatan dalam ilmu kedokteran gigi. Apakah boleh seorang wanita hamil melakukan pemasangan behel?
Seperti dikutip dari ciptadent.co.id, pemasangan behel gigi pada wanita hamil sebaiknya tidak dilakukan. Sebenarnya bukan pemasangan behelnya yang membahayakan, tetapi tahapan-tahapan yang dilakukan sebelum pemasangannya yang tidak dianjurkan.
Pada umumnya sebelum pemasangan behel gigi, kita akan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu. Setelah konsultasi biasanya dokter gigi akan meminta kita untuk melakukan rontgen gigi. pelaksanaan rontgen gigi inilah yang harus menjadi catatan bagi wanita hamil.
Pasalnya sinar X yang digunakan pada saat rontgen gigi, tidak baik untuk perkembangan dan pertumbuhan janin sang ibu. Bukan hanya rontgen gigi, pencabutan gigi juga tidak baik dilakukan pada wanita hamil.
Pencabutan gigi pada wanita hamil dikhawatirkan dapat menimbulkan rasa takut dan tegang. Yang mana jika hal itu terjadi pada wanita hamil trisemester pertama, maka akan mengakibatkan keguguran. Sementara bagi wanita trisemester ketiga, bisa memicu kontraksi.
Meskipun begitu, ada pengecualian. Wanita yang telah melakukan pemasangan behel gigi sebelum masa kehamilannya, diperbolehkan untuk tetap menggunakan behel. Dengan catatan harus rutin kontrol ortho ke dokter gigi, dan memberi tahu kepada dokternya bahwa ia sedang dalam masa kehamilan. Supaya dokter gigi bisa lebih hati-hati dalam penanganan, dan pemberian obat-obatan misalanya. Selain itu jangan lupa untuk selalu memeriksakan kondisi kandungan secara rutin.
Oleh karena itu yang terpenting adalah melakukan konsultasi kepada dokter gigi sebelum melakukan atau memutuskan sesuatu, misalnya memasang behel gigi.
Jangan lupa juga untuk rutin membersihkan karang gigi dan konsultasikan kesehatan gigimu di FDC Dental Clinic, karena….. konsultasinya gratis lho! Untuk info lebih lanjut, sila klik di sini.
Referensi :
http://www.alodokter.com/komunitas/topic/behel-2
http://ciptadent.co.id/bolehkah-ibu-hamil-memasang-behel-gigi/